Pemerintah Indonesia perlu segera membuat masterplan jika rendang, salah satu masakan khas Indonesia, diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO. Hal ini penting untuk melindungi dan mempromosikan rendang sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia yang berharga.
Rendang merupakan salah satu masakan tradisional Indonesia yang terkenal di seluruh dunia karena cita rasanya yang khas dan proses memasaknya yang memakan waktu. Masakan ini biasanya terbuat dari daging sapi yang dimasak dengan bumbu rempah-rempah khas Indonesia hingga menghasilkan rasa yang gurih dan pedas.
Jika rendang diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda, hal ini akan memberikan pengakuan internasional atas keberadaan masakan tradisional Indonesia yang memiliki nilai budaya yang tinggi. Namun, dengan pengakuan tersebut juga berarti bahwa rendang perlu dilindungi dan dipromosikan secara baik oleh pemerintah Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah perlu segera membuat masterplan yang terinci untuk melindungi dan mempromosikan rendang sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia. Masterplan tersebut dapat mencakup langkah-langkah seperti pengembangan standar produksi rendang, pelatihan bagi para pengrajin rendang, promosi melalui kampanye nasional maupun internasional, serta perlindungan terhadap penyalahgunaan nama rendang.
Dengan adanya masterplan tersebut, diharapkan rendang dapat menjadi lebih dikenal di seluruh dunia sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia yang unik dan bernilai tinggi. Selain itu, pengakuan dari UNESCO juga dapat meningkatkan nilai ekonomi dari rendang sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah perlu segera bertindak untuk membuat masterplan yang terinci jika rendang diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO. Dengan langkah ini, rendang dapat tetap menjadi bagian dari identitas budaya Indonesia yang harus dijaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang.