Institut Studi Pembangunan (INDEF) telah menyebutkan bahwa Ekonomi Kreatif (Ekraf) bisa menjadi alternatif yang potensial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ekraf sendiri merupakan sektor ekonomi yang memanfaatkan kreativitas dan inovasi untuk menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja.
Menurut INDEF, potensi Ekraf di Indonesia sangat besar dan dapat menjadi salah satu pilar ekonomi yang mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Berbagai subsektor Ekraf seperti fashion, desain, kuliner, musik, film, dan lainnya telah menunjukkan pertumbuhan yang positif dan mampu menarik minat pasar baik di dalam maupun luar negeri.
Salah satu keunggulan Ekraf adalah kemampuannya untuk memanfaatkan sumber daya lokal dan budaya Indonesia sebagai bahan baku untuk menciptakan produk dan jasa yang unik dan bernilai tinggi. Dengan demikian, Ekraf dapat menjadi sarana untuk mempromosikan kekayaan budaya dan seni Indonesia ke dunia internasional.
Selain itu, Ekraf juga dapat menjadi solusi dalam mengatasi masalah pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku Ekraf, pemerintah dapat membantu mereka untuk mengembangkan potensi kreatifnya sehingga dapat bersaing di pasar global.
Namun, untuk mendorong pertumbuhan Ekraf, diperlukan dukungan dari berbagai pihak seperti pemerintah, swasta, dan masyarakat. Pemerintah perlu memberikan kebijakan yang mendukung perkembangan Ekraf, seperti penyediaan infrastruktur, perizinan yang mudah, serta insentif fiskal bagi pelaku Ekraf.
Selain itu, sinergi antara berbagai sektor juga perlu ditingkatkan, misalnya dengan menggandeng industri pariwisata, pendidikan, dan teknologi informasi untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produk Ekraf. Dengan demikian, Ekraf dapat menjadi salah satu alternatif yang potensial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.