Menurut data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kanker paru merupakan penyebab kematian tertinggi kedua di dunia setelah penyakit jantung. Di Indonesia sendiri, kanker paru juga menjadi salah satu penyakit yang banyak menyerang masyarakat, terutama mereka yang aktif merokok.
Merokok telah lama diketahui sebagai faktor risiko utama dalam terjadinya kanker paru. Oleh karena itu, dokter dan tenaga kesehatan mengingatkan bahwa para perokok aktif di atas usia 45 tahun wajib menjalani skrining kanker paru. Skrining kanker paru dilakukan dengan menggunakan metode pemeriksaan seperti CT scan atau tes darah.
Menjalani skrining kanker paru penting dilakukan untuk mendeteksi kanker paru sejak dini. Semakin cepat kanker paru terdeteksi, semakin besar peluang untuk mendapatkan pengobatan yang efektif dan meningkatkan harapan hidup. Selain itu, dengan melakukan skrining kanker paru, dapat membantu mengurangi angka kematian akibat penyakit ini.
Selain itu, bagi mereka yang tidak merokok namun memiliki faktor risiko lain seperti paparan asap rokok passif, polusi udara, atau riwayat keluarga yang memiliki kanker paru, juga disarankan untuk menjalani skrining kanker paru secara rutin.
Sebagai langkah pencegahan, penting bagi para perokok aktif di atas 45 tahun untuk segera menghentikan kebiasaan merokok dan mengubah gaya hidup menjadi lebih sehat. Mulailah dengan konsultasi ke dokter untuk mendapatkan bantuan dalam proses berhenti merokok.
Kesehatan adalah investasi terbaik bagi diri sendiri. Jangan menunggu hingga terlambat, segera jalani skrining kanker paru dan jaga kesehatan paru-paru Anda. Semoga dengan kesadaran dan tindakan yang tepat, kita dapat mencegah dan mengurangi angka kematian akibat kanker paru di Indonesia.